DPRD dari Dua Daerah Belajar Penyusunan Raperda ke DKI
access_time Rabu, 31 Januari 2018 19:43 WIB
remove_red_eye 1132
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat hari ini melakukan kunjungan (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.
Penyusunan raperda bila Bamus tidak setuju, maka tidak dapat dilaksanakan. Semua harus lewat Bamus
Kedatangan rombongan dewan dari dua daerah ini untuk mempelajari pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Penyusunan raperda bila Bamus tidak setuju, maka tidak dapat dilaksanakan. Semua harus lewat Bamus," ujar Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/1).
DPRD Tiga Daerah Belajar Pengelolaan Parkir ke DKISementara itu, Ketua DPRD Kot
a Medan, Henry Jhon Hutagalung menjelaskan, dalam kunker ini, pihaknya juga ingin mempelajari tentang e-planning, penggunaan anggaran serta penunjang kinerja dewan."Kita berterima kasih atas saran dan masukannya," tandasnya.